Bendera One Piece Berkibar: Pemberontakan Nakama atau Penghinaan Merah Putih?

Bendera One Piece Berkibar: Pemberontakan Nakama atau Penghinaan Merah Putih?



Menjelang peringatan HUT RI ke-80 pada 17 Agustus 2025, Indonesia dihebohkan oleh fenomena pengibaran bendera Jolly Roger, simbol ikonik kru Bajak Laut Topi Jerami dari serial anime Jepang One Piece. Bendera hitam bergambar tengkorak dengan topi jerami ini muncul di berbagai lokasi, dari halaman rumah warga hingga tiang-tiang di pinggir jalan. Fenomena ini memicu polemik sengit: apakah ini sekadar ekspresi budaya pop atau tindakan yang menghina lambang negara, Merah Putih? Perdebatan ini tidak hanya membelah opini masyarakat, tetapi juga menunjukkan perbedaan sikap di kalangan pejabat pemerintah dan respons beragam dari aparat di lapangan.
Pemerintah terpecah dalam menyikapi fenomena ini. Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolhukam) Budi Gunawan mengecam keras pengibaran bendera One Piece. Ia menyebut tindakan ini sebagai provokasi yang merendahkan martabat bangsa, merujuk pada Pasal 24 UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, yang melarang pengibaran bendera negara di bawah lambang lain. Budi bahkan memperingatkan adanya konsekuensi pidana. Menteri HAM Natalius Pigai memperkuat pandangan ini, menyebut pengibaran bendera tersebut berpotensi sebagai bentuk makar, merujuk pada Kovenan PBB tentang Hak Sipil dan Politik yang telah diratifikasi Indonesia.
Namun, di sisi lain, sejumlah pejabat pemerintah menunjukkan sikap yang lebih toleran. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah tidak mempermasalahkan bendera One Piece selama tidak dipertentangkan dengan Merah Putih. Ia juga menegaskan tidak ada perintah resmi untuk merazia bendera tersebut. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyebutnya sebagai bagian dari ekspresi publik dalam negara demokrasi. Bahkan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, yang terlihat mengenakan kaus One Piece, mengkritik stigmatisasi terhadap pengibar bendera, menyebutnya hanya akan memperlebar jarak antara rakyat dan negara. “Mereka hormat pada Merah Putih, tetapi kecewa pada cara pengurus negara menjalankan amanah,” ujarnya, menyinggung akar kekecewaan masyarakat.
Respons di lapangan justru menunjukkan ketegangan. Di Tuban, Jawa Timur, aparat gabungan menyita bendera One Piece dari rumah warga. Di Sragen, Jawa Tengah, mural karakter One Piece diawasi untuk dihapus. Di Tangerang, polisi mengancam tindakan tegas terhadap pelaku pengibaran. Tindakan represif ini kontras dengan sikap toleran pemerintah pusat, menunjukkan kurangnya koordinasi dalam komunikasi publik.Pakar dan aktivis turut angkat bicara. Amnesty International Indonesia menyebut respons pemerintah berlebihan, menegaskan bahwa pengibaran bendera One Piece adalah hak kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi. Guru Besar Ilmu Komunikasi Politik UIN Syarif Hidayatullah, Gun Gun Heryanto, menyoroti kekacauan komunikasi publik pemerintah, sementara Suko Widodo dari Universitas Airlangga mengkritik pendekatan tanpa data yang berpotensi merusak kepercayaan publik.
Secara hukum, UU No. 24 Tahun 2009 memang melarang tindakan yang merendahkan bendera negara, tetapi tidak ada larangan eksplisit terhadap bendera fiksi seperti Jolly Roger. Bagi penggemar One Piece, yang disebut Nakama, bendera ini bukan sekadar simbol fiksi, melainkan representasi perlawanan terhadap ketimpangan sosial, korupsi, dan semangat kebebasan. Mereka melihatnya sebagai ekspresi kekecewaan terhadap kondisi sosial dan pemerintahan.
Polemik ini menggarisbawahi perlunya sinkronisasi komunikasi antarlembaga pemerintah, pemahaman mendalam tentang kebebasan berekspresi, dan pendekatan dialogis untuk menangkap akar keresahan masyarakat. Budaya pop, seperti One Piece, telah menjadi medium ekspresi politik kontemporer. Daripada tindakan represif, pemerintah dapat membuka ruang dialog untuk memahami aspirasi masyarakat, sekaligus menjaga kehormatan simbol negara tanpa mengekang kreativitas dan kebebasan berekspresi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Misteri Lokasi Masjidil Aqsa: Antara Fakta Sejarah dan Narasi Kontroversial

Ternyata Negeri ini Masih menyisakan kehebatannya

Terungkap Ternyata Pakaian Ihkram Cuma Beda Warna dengan Pakaian Biksu