Terlalu Luas, Mahfud MD Usulkan Indonesia Menjadi Negara Federal
Ia mengatakan bahwa tidak ada satupun negara yang belum pernah melakukan perubahan konstitusi.
Selain itu, Mahfud juga mengatakan bahwa Indonesia terlalu besar untuk menjadi negara kesatuan. Alasanya, jika Indonesia adalah negara federal, maka kemajuan di berbagai daerah yang berlangsung dengan signifikan.
"Kalau kita pelajari sejarah, Bung Hatta justru menghendaki Indonesia ini berbentuk federal bukan kesatuan. Buktinya, negara kita pernah berbentuk federal. Namun, karena saat itu, dari 60 anggota BPUPKI hanya 6 orang yang setuju Indonesia berbentuk negara federal, makanya Bung Hatta yang dikenal demokratis ikut dengan keputusan tersebut," ujarnya di Padang, Rabu (25/2/2015).
Karena itu, Mahfud menyatakan bahwa secara pribadi ia ingin Indonesia berbentuk nergara federal. Hal tersebut bisa saja menjadi kenyataan jika masyarakat setuju dan DPR mengubah pasal yang menyatakan Indonesia adalah negara kesatuan.
Tidak hanya itu, Mahfud juga mengungkapkan bahwa Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid juga pernah mengungkapkan pencangan indonesia menjadi negara federal.
"Gusdur juga pernah mengatakan bahwa daripada bingung, lebih baik luarnya berbentuk kesatuan sedangkan dalamnya dalam bentuk federal," pungkas Mahfud sambil berseloroh.
(osd/lif))
Komentar