Mengapa Bung Hatta dulu ingin Indonesia menjadi negara federal? Apa bedanya dengan negara kesatuan?




Dalam Federalism in Asia [1] , negara kesatuan dianjurkan oleh Jepang, dengan proporsi 62 anggota BPUPKI yang hanya beranggotakan 10 orang dari luar Jawa sehingga tidak ada kecukupan suara bagi daerah untuk memperjuangkan negara yang terdesentralisasi.
Menegasikan tulisan di atas dan pendapat Kerenza Doxolodeo, pertarungan ide negara kesatuan dan federal itu berasal dari latar belakang Dwitunggal kita itu. Soekarno yang berasal dari etnis Jawa yang syarat dengan aristokrasi mempengaruhinya untuk memusatkan kekuasaan, sedangkan Hatta yang berasal dari etnis Minangkabau yang mana aristokratnya telah dilemahkan oleh gerakan islam ortodoks dan budaya dagang nan industrialis[2]pasca Perang Paderi.
Masa kecilnya Hatta pun tinggal di Aur Tajungkang yang mana rumahnya pun dekat dengan pasar, sebagaimana hari ini replika rumahnya dekat dengan Pasar Bawah Kota Bukittinggi. Keluarga Hatta pun memang dalam kelas pedagang. Hatta tinggal di rumah kakeknya yang merupakan pengusaha, di rumahnya terdapat 18 kandang kuda, kuda ini digunakan sebagai karavan yang mendistribusikan barang ke luar dan ke dalam Kota Bukittinggi.
Sifat kepengusahaan yang mendelegasikan tanggung jawab ini mengalir dalam tubuh Bung Hatta. Hal ini dikonfirmasi oleh Sri Edi Swasono[3] :
“Bung Hatta memang telah sejak 1926, kemudian juga pada 1932 melalui tulisannya yang terkenal 'Ke Arah Indonesia Merdeka' menggambarkan Indonesia Merdeka berdasarkan federalisme, sehingga beliau dikatakan banyak orang sebagai seorang federalis. Namun, kalau kita perhatikan dengan seksama, inti dari federalisme Bung Hatta adalah otonomi daerah yang luas, yang sesuai dengan keistimewaan dan kekhususan daerah, yang berdasar pada hak demokrasi rakyat dengan menghormati inisiatif rakyat dari bawah,”
.... Apabila demokrasi maksudnya melaksanakan pemerintahan dari yang diperintah, maka nyatalah bahwa demokrasi tidak sesuai dengan dasar sentralisme yang membulatkan segala kekuasaan di tangan pemerintah pusat dan DPR. Semakin luas daerah negara, semakin banyak diferensiasi kepentingan hidup, semakin banyak masalah khusus yang mengenai berbagai daerah masing-masing, yang semuanya itu tidak dapat diurus dari pusat pemerintahan negara.
Defisit neraca perdagangan pada 1950-an akhirnya meningkatkan tendensi daerah untuk menuntut otonomi daerah yang luas, karena terbukti pemerintah pusat yang sibuk bergolak dengan urusan politiknya. Ditambah lagi dengan daerah yang memberikan pendapatan terbesar bagi pendapatan negara merasa keuangan yang diberikan pemerintah pusat tidak sepadan dengan yang mereka beri.
Sehingga di kemudian hari, ketika Hatta mengundurkan dari jabatannya sebagai wakil presiden pada 1 Desember 1956 dan kemunduran pengaruh Masyumi dan Partai Sosialis Indonesia pasca hasil pemilu 1955 dan meningkatnya pengaruh Partai Komunis Indonesia dan ABRI, daerah merasa Soekarno tidak terimbangi lagi kekuasaannya dan mengarah kepada kediktatoran. Hatta sangat diharapkan untuk pulang kampung untuk membantu perjuangan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) yang menginginkan desentralisasi kekuasaan terutama keuangan. Namun, beliau tidak menyeberangi Selat Sunda karena tidak menginginkan negara pecah seperti India, seperti yang dia lakukan pula pada revisi sila pertama dasar negara Piagam Jakarta.
Bagaimana pun sentimen negatif terhadap federalisme yang muncul di mayoritas masyarakat Indonesia terbangun dari usaha Belanda yang membangun daerah terpisah dari pemerintah pusat sehingga muncullah slogan NKRI harga mati.
Bagi saya, pada akhirnya NKRI hanyalah omong kosong. Pemerintah memberikan otonomi khusus kepada Aceh, Ngayogyakarta, dan Papua. NKRI hanyalah slogan untuk mendelegitimasi orang-orang yang menginginkan otonomi daerah terutama pada gerakan separatis. Lagi, pemerintah yang takut pada balkanisasi Republik Indonesia mengalah dengan membentuk UU No. 32 tahun 2004 selanjutnya No. 23 tahun 2014.
Sebagai orang minang, pemberontakan PRRI yang dimotori eks Pemerintahan Darurat Republik Indonesia adalah kekalahan terbesar Minangkabau dalam perpolitikan nasional. Opresi yang dilakukan tentara pusat membuat kami harus meninggalkan kampung halaman kami.
Jadi kalau takuik di ujuang badia, pai kapangka badia (kalau takluk di ujung pistol, pergi ke pangkal pistol-red).
Kami yang dahulunya merantau untuk mengasah hidup - sekolah dan mencari uang, kami akhirnya merantau untuk bertahan hidup - berdiaspora.[4] Hal ini menjelaskan mengapa jumlah orang minang dalam jumlah besar di kawasan Jakarta untuk menghindari ujung senapan yang mengarah ke Sumatera Tengah.
Kami pun menanggalkan nama yang khas keminangan kami[5] karena kami khawatir anak-anak kami mengalami diskriminasi oleh pemerintah pusat.
Gusti Asnan sejarawan Universitas Andalas mengatakan,
Berarti kalau tidak mengubah nama, artinya tidak diterima di pusat?
Oh, bukan. Tapi itu memang bagian dari kecerdikan mereka untuk punya akses ke pusat, dan hidup di dunia baru. [6]
Begitulah kami orang Minangkabau mempertahankan harga diri dan kehidupan.

NB: Maaf karena saya mengakhiri jawaban ini dengan tendesius. Pendahulu kami memberontak setengah hati. Kami tidak mengira pemerintah pusat akan menghantam kami dengan begitu keras. Kami hanya menginginkan pemerintahan yang memberikan keleluasaan bagi daerah. Kemenangan kami akhirnya masuk dalam reformasi. Reformasi yang akhirnya memberikan otonomi daerah sehingga kami menganggap PRRI sebagai reformasi yang terlalu dini. Belum tumbuh, sudah patah dahulu.
Catatan Kaki

Komentar

Populer

5 Oldest Islamic Boarding Schools in Java

Terungkap Ternyata Pakaian Ihkram Cuma Beda Warna dengan Pakaian Biksu

Terungkap Ternyata Burung Perkutut Sangat Dimistikkan