Republik Indonesia Serikat



Republik Indonesia Serikat, (bahasa Belanda:Verenigde Staten van Indonesië bahasa Inggris:Republic of the United States of Indonesia) disingkat RIS, adalah suatu negara federasi yang berdiri pada tanggal 27 Desember 1949 sebagai hasil kesepakatan tiga pihak dalam Konferensi Meja BundarRepublik IndonesiaBijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO), dan Belanda. Kesepakatan ini disaksikan juga oleh United Nations Commission for Indonesia (UNCI) sebagai perwakilan PBB.

Latar Belakang

Pada Januari 1942, Jepang menduduki bekas wilayah Hindia Belanda, menggusur pemerintah kolonial Belanda.[1] Pada 17 Agustus 1945, dua hari setelah Jepang menyerah, pemimpin kalangan nasionalis Republik Indonesia, Ir. Sukarno memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.[2] Pemerintah Negeri Belanda, melihat Sukarno dan para pemimpin Indonesia telah menyatakan merdeka dari Jepang, memutuskan untuk kembali ke Indonesia dan mengembalikannya menjadi wilayah koloni.[3] Namun, Pasukan Komando Inggris Wilayah Asia Tenggara di bawah pimpinan Lord Louis Mountbatten, yang memiliki tanggung jawab atas Hindia Belanda, menolak untuk mengizinkan pasukan Belanda mendarat di Jawa dan Sumatra dan mengakui otoritas Republik Indonesia secara de facto. Namun, Belanda mampu menegaskan kembali kendali atas sebagian besar wilayah yang sebelumnya ditempati oleh Angkatan Laut Jepang, termasuk Kalimantan dan Indonesia bagian timur.
Diskusi antara Inggris dan Belanda menghasilkan Penjabat Gubernur Jenderal Hindia Belanda Hubertus van Mook yang pada akhirnya mengusulkan penentuan nasib sendiri untuk persemakmuran Indonesia.[4][5] Pada Juli 1946, Belanda menyelenggarakan Konferensi Malino di Sulawesi di mana perwakilan dari Kalimantan dan Indonesia bagian timur mendukung proposal untuk berdirinya Republik Indonesia Serikat yang berbentuk federal, yang memiliki hubungan dengan Belanda. Republik ini akan terdiri dari tiga elemen, Republik Indonesia, negara bagian di Kalimantan dan sebuah negara bagian untuk Indonesia Timur.[6][7] Selanjutnya pada tanggal 15 November - dengan Perjanjian Linggajati, di mana Republik Indonesia menyatakan secara sepihak menyetujui prinsip Indonesia federal.[8][9] Belanda kemudian menyelenggarakan Konferensi Denpasar pada Desember 1946, yang mengarah pada pembentukan Negara Indonesia Timur, diikuti oleh sebuah negara di Kalimantan Barat pada tahun 1947

Komentar

Populer

5 Oldest Islamic Boarding Schools in Java

Mengapa Bung Hatta dulu ingin Indonesia menjadi negara federal? Apa bedanya dengan negara kesatuan?

SUNDA LAND dan SAKSI BERUBAHNYA TANAMAN SEREAL YANG MANIS MENJADI PAHIT DARI BUAH MANGROVE

Terungkap Ternyata Burung Perkutut Sangat Dimistikkan