Majelis Permusyawaratan Federal



Majelis Permusyawaratan Federal atau Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO) adalah sebuah komite yang didirikan oleh Belanda untuk mengelola Republik Indonesia Serikat (RIS) selama Revolusi Nasional Indonesia (1945–1949). Komite ini terdiri dari 15 pemimpin negara bagian dan daerah otonom di dalam RIS dengan masing-masing negara bagian memiliki satu suara. Komite ini bertanggung jawab untuk mendirikan pemerintahan sementara pada tahun 1948 sebagaimana dirumuskan dalam Persetujuan Meja Bundar.[1] Sebagian besar perwakilan BFO berasal dari luar Jawa dimana kehadiran Partai Republik lebih lemah dan dukungan untuk negara-negara federal Belanda lebih kuat.[2]
Karena hubungannya dengan Belanda, BFO dianggap sebagai kolaborator oleh Republik Indonesia yang tidak mempercayai sistem federal dan menganjurkan suatu negara kesatuan Republik Indonesia.[3] Menyusul aksi politik Belanda yang kedua pada bulan Desember 1948, BFO mendukung resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa yang meminta pemulihan pemerintah Republik di Yogyakarta sebelumnya untuk terlibat dalam Konferensi Meja Bundar Belanda-Indonesia di Den Haag. Setelah pertemuan dengan pimpinan Republik yang dipenjara di Pulau Bangka dan sebuah serangan balasan Republikan yang sukses di Yogyakarta pada tanggal 3 Maret 1949, BFO menjadi semakin kecewa dengan kekejaman Belanda dan menganjurkan masuknya orang-orang Republik dalam negosiasi dan sistem federal

Komentar

Populer

5 Oldest Islamic Boarding Schools in Java

Mengapa Bung Hatta dulu ingin Indonesia menjadi negara federal? Apa bedanya dengan negara kesatuan?

SUNDA LAND dan SAKSI BERUBAHNYA TANAMAN SEREAL YANG MANIS MENJADI PAHIT DARI BUAH MANGROVE

Terungkap Ternyata Burung Perkutut Sangat Dimistikkan