MANGROVE DAN AYAT SABA 16
PETA HUTAN SABA |
Apakah Buah Mangrove merupakan buah yang termaktub dalam ayat Saba 16 dalam Al-qur'an
Indonesia
dikenal sebagai negara kepulauan dengan perairan terluas.
17.508
pulau dengan garis pantai sepanjang 81.000 km. 140
juta jiwa atau sekitar 60 persen penduduk
Indonesia tinggal dan bermukim di daerah pesisir.
Bahkan
di pesisir pantai utara Jawa, ada sekitar 600.000 nelayan yang menggantungkan
hidupnya dari hasil laut di sekitar tempat tinggalnya.
Sebagian
masyarakat nelayan menggantungkan hidupnya dari hasil laut padahal ada satu
potensi di sekitar mereka yang bisa dimanfaatkan untuk mencukupi kebutuhan
mereka dalam hal pangan.
Potensi
tersebut adalah hutan mangrove
yang lebih dikenal sebagai hutan bakau.
Hutan
mangrove sebagai penghasil cadangan pangan
Masyarakat
pesisir secara tradisional sudah sejak dulu telah memanfaatkan mangrove sebagai
pengganti nasi.
Ketika
negara Indonesia mengalami krisis pangan pada tahun 1963 sampai 1965,
masyarakat pesisir memanfaatkan mangrove sebagai bahan pangan.
Buah
mangrove bisa dimakan dan tidak beracun karena secara logika buah ini sering
dimakan oleh satwa yang hidup didalamnya misalnya kera, burung dan ular pohon.
Sebagai
contoh, masyarakat pesisir di Balikpapan sudah biasa memanfaatkan buah mangrove
sebagai pengganti nasi. Caranya dengan merebus buah mangrove sampai empuk
kemudian dimakan dengan parutan kelapa.
Untuk
menghilangkan rasa pahit, buah mangrove tersebut ditaburi dengan nira dari pohon kelapa atau nipah yang banyak terdapat di sekitar
pantai. Hal senada juga dilakukan oleh masyarakat pesisir di Kabupaen Biak.
Bahkan
masyarakat disana telah menganggap buah mangrove yang lebih dikenal dengan
sebutan buah aibon yang
artinya buah kayu sebagai komoditi agrobisnis andalan masa mendatang sehingga
perlu dukungan kajian ilmiah untuk mendukung pengembangannya.
Komentar