BETULKAH NEGERI INI DISEBUT DALAM AL-QUR'AN DISEBUT NEGERI SABA YANG SEBELAH KANAN DAN KIRI ADALAH HUTAN ?

Alih Fungsi Hutan di Indonesia Capai 3,2 Juta Ha Per Tahun

Jum'at, 03 Juni 2011 , 21:18:00 WIB

Laporan: Soemitro

RMOL. Kondisi hutan di wilayah Indonesia mengalami laju deforestasi (alih fungsi hutan) yang sangat mengkhawatirkan setiap tahunnya. Tekanan pembangunan menjadi penyebab utama perubahan alih fungsi lahan tersebut.

Menteri Negara Lingkungan Hidup, Gusti Muhammad Hatta, saat membuka Seminar Kajian Lingkungan di Area Parkir Timur Senayan, Jumat (3/6) siang, mengungkapkan, berdasarkan data statistik kehutanan pada tahun 2008 ada 7 pulau besar yang mengalami alih fungsi lahan maupun peruntukkannya mencapai 1,09 hektar per tahun.

Data pulau yang diperoleh periode 2000-2005 itu adalah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Jawa, Bali dan Propinsi Nusa Tenggara. Adapun angka deforestasi hutan di dalam dan diluar kawasan hutan periode 2003-2006 sebesar 1,17 juta hektar per tahun.

"Perubahan fungsi kawasan hutan paling besar, mencapai 3,2 juta hektar per tahun," ungkapnya.

Pembangunan permukiman, pariwisata, pertambangan, dan perkebunan dinilai dapat memberikan pendapatan yang lebih besar. Meski dalam prosesnya kerap bermasalah, dari tumpang-tindih perizinan, dampak kerusakan lingkungan hidup, hingga menabrak kawasan konservasi.[arp]

Sumber :
http://m.rakyatmerdekaonline.com/news.php?id=29078

Pemerintah Harus Tegas Tindak Alih Fungsi

Jum'at, 03 Juni 2011 , 20:00:00 WIB

Laporan: Soemitro

RMOL. Roh UU 32 Tahun 2009 mengenai Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) adalah menjamin dan memastikan pelaksanaan paradigma berkelanjutan. Dengan kata lain, mimpi dari diterbitkannya Undang-undang tersebut adalah menjamin perekonomian, kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjamin lingkungan hidup.

Jadi jika ada alih fungsi lingkungan berlebihan, maka pemerintah harus menindak dengan tegas.

"Kapal ada tonasenya, kalau sampai melebihi daya tampung pasti akan tenggelam. Itu yang berlaku bagi lingkungan hidup, kalau sampai alih fungsi berlebihan rusaklah lingkungan hidup kita," tegas mantan Menteri Lingkungan Hidup, Sony Keraf dalam Seminar Kajian Lingkungan Hidup Strategis Dalam perubahan Peruntukan Kawasan Hutan di Area Parkir Timur Senayan, Jumat (3/6) siang.

Kawasan hutan, kata dia, mempunyai fungsi yang sangat komprehensif bagi keberlangsungan hidup manusia. Bukan hanya fungsi ekonomis melalui kayu dan non kayunya, melainkan juga fungsi hidrologi, kesehatan, kebudayaan, sosial.

Terkait itu pula, Sony Keraf meminta pemerintah pusat aktif turun lapangan untuk mengontrol kawasan hutan yang ada. Yakni dengan tegas melarang adanya alih fungsi yang indikasinya melebihi daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup melalui UU Nomor 32 Tahun 2009.[arp]

Sumber :
http://m.rakyatmerdekaonline.com/news.php?id=29074

Komentar

Populer

5 Oldest Islamic Boarding Schools in Java

Mengapa Bung Hatta dulu ingin Indonesia menjadi negara federal? Apa bedanya dengan negara kesatuan?

Terungkap Ternyata Pakaian Ihkram Cuma Beda Warna dengan Pakaian Biksu

Ternyata Tidak Ada Satupun Ayat Al qur’an Menyebut Zabur (الزَّبُورِ) dengan Al Quran (الْقُرْآنُ) Bersamaan

Ternyata Zabur adalah Buku-buku Catatan